Jakarta, Chronosdaily.id – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya telah mengumumkan tarif baru berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Penerapan tarif baru akan berlaku mulai Januari 2025 dan muncul dalam tagihan air Februari 2025. Sementara Wakil Gubernur Jakarta yang baru terpilih, Rano Karno masih belum bisa memastikan apakah kenaikan tarif air bersih PAM Jaya dapat dibatalkan.
Kenaikan harga tarif ini telah banyak menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Terutama warga penghuni rumah susun (rusun) di Jakarta yang harus menghadapi kenaikan tarif tertinggi sebesar 71,3%. Para penghuni juga telah melakukan berbagai upaya, seperti menemui PAM Jaya, DPRD Jakarta, YLKI, dan Ombudsman RI.
Menanggapi permasalahan kenaikan tersebut, Rano kemudian mengaku bahwa Pemprov Jakarta belum memiliki kebijakan untuk membatalkan kenaikan harga tersebut. “Belum tentu, kembali lagi Jakarta punya kekuatan sendiri,” jelasnya ketika ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2025).
Rano mengaku bahwa pihaknya akan memiliki kebijakan tersendiri. Mereka nantinya juga akan mengkalkulasi ulang soal harganya. “Ya tentu Jakarta punya PDAM, tentu kita akan punya kebijakan sendiri. Mudah-mudahan nanti akan kita hitung kembali, karena kita saja baru menyambung hampir 30 ribu sambungan baru,” ucapnya.
Bagi PAM Jaya penyesuaian tarif air bersih di Jakarta menjadi langkah yang tak terhindarkan untuk memastikan kelangsungan pasokan. Namun penyesuaian tarif perlu difokuskan pada sektor komersial dan industri yang selama ini menikmati tarif air yang relatif rendah. Tarif untuk sektor komersial bisa dinaikkan hingga tiga kali lipat demi mengurangi ketimpangan dalam distribusi air.
“Kenaikan tarif itu kepada yang komersial ke atas. Kalau perlu naik 3 kali lipat karena selama ini mereka menikmati air dengan harga yang murah,” demikian menurut rilis resmi PAM Jaya. Di sisi lain, PAM Jaya diharapkan dapat menurunkan tingkat kebocoran air yang mencapai 47%. Hal ini agar dapat meningkatkan efisiensi distribusi air di Jakarta.